Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 56-pojk-04-2020 Tahun 2020 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2020 berlaku
Pelaporan dan Pedoman Akuntansi Reksa Dana
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 56-pojk-04-2020 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan OJK No. 56/POJK.04/2020 menetapkan kewajiban Bank Kustodian Reksa Dana terbuka untuk menyampaikan lima jenis laporan keuangan (Aset dan Liabilitas, Operasi, Perubahan Aset Bersih, Portofolio, serta Informasi Operasi dan Rasio) kepada Otoritas Jasa Keuangan. Ketentuan ini bertujuan memberikan kejelasan dan kepastian mengenai pelaporan serta pedoman akuntansi reksa dana di bawah kewenangan OJK.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- OTORITAS JASA KEUANGAN
- Nomor
- 56/POJK.04/2020
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PELAPORAN DAN PEDOMAN AKUNTANSI REKSA DANA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 03 Desember 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7115
- Jumlah diDownload
- 421
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 280
- Nomor Tambahan
- 6593
- Tanggal Pengundangan
- 11 Desember 2020