Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 55-pojk-05-2017 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2017 berlaku
Laporan Berkala Perusahaan Perasuransian
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55-pojk-05-2017 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan OJK No. 55/POJK.05/2017 mengatur kewajiban Perusahaan Perasuransian (termasuk asuransi, reasuransi, pialang, dan penilai kerugian) untuk menyusun Laporan Berkala secara berkala untuk kepentingan Otoritas Jasa Keuangan. Laporan ini mencakup jenis frekuensi tertentu seperti bulanan, triwulanan, dan semesteran guna memantau kondisi keuangan dan operasional perusahaan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- OTORITAS JASA KEUANGAN
- Nomor
- 55/POJK.05/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Laporan Berkala Perusahaan Perasuransian
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2500
- Jumlah diDownload
- 383
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 174
- Nomor Tambahan
- 6107
- Tanggal Pengundangan
- 31 Juli 2017