Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 55-pojk-05-2017 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2017 berlaku

Laporan Berkala Perusahaan Perasuransian

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55-pojk-05-2017 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan OJK No. 55/POJK.05/2017 mengatur kewajiban Perusahaan Perasuransian (termasuk asuransi, reasuransi, pialang, dan penilai kerugian) untuk menyusun Laporan Berkala secara berkala untuk kepentingan Otoritas Jasa Keuangan. Laporan ini mencakup jenis frekuensi tertentu seperti bulanan, triwulanan, dan semesteran guna memantau kondisi keuangan dan operasional perusahaan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
OTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor
55/POJK.05/2017
Tahun
2017
Tentang
Laporan Berkala Perusahaan Perasuransian
Tempat Penetapan
Jakarta
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2500
Jumlah diDownload
383
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
174
Nomor Tambahan
6107
Tanggal Pengundangan
31 Juli 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah