Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 54-pojk-04-2020 Tahun 2020 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2020 berlaku

Pengendalian dan Perlindungan Efek yang Disimpan Oleh Perusahaan Efek

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 54-pojk-04-2020 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur kewajiban Perusahaan Efek untuk memisahkan dan mengontrol efek nasabah agar tidak tercampur dengan aset perusahaan, serta menjamin keamanan penyimpanan efek melalui sistem pembukuan berpasangan yang mencatat posisi long, short, dan efek bebas. Tujuannya adalah memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi nasabah terhadap efek yang disimpan oleh perusahaan efek di sektor pasar modal.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
OTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor
54/POJK.04/2020
Tahun
2020
Tentang
PENGENDALIAN DAN PERLINDUNGAN EFEK YANG DISIMPAN OLEH PERUSAHAAN EFEK
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
03 Desember 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3894
Jumlah diDownload
591
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
278
Nomor Tambahan
6591
Tanggal Pengundangan
11 Desember 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah