Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 54-pojk-04-2017 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2017 berlaku

Bentuk dan Isi Prospektus Dalam Rangka Penawaran Umum dan Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu oleh Emiten Dengan Aset Skala Kecil atau Emiten Dengan Aset Skala Menengah

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 54-pojk-04-2017 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan standar bentuk dan isi prospektus khusus untuk penawaran umum atau penambahan modal oleh emiten dengan aset skala kecil (maksimal Rp50 miliar) atau skala menengah (Rp50 miliar hingga Rp250 miliar). Tujuannya adalah meningkatkan kualitas keterbukaan informasi bagi perusahaan menengah atau kecil yang melakukan penawaran efek kepada masyarakat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
OTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor
54/POJK.04/2017
Tahun
2017
Tentang
Bentuk dan Isi Prospektus Dalam Rangka Penawaran Umum dan Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu oleh Emiten Dengan Aset Skala Kecil atau Emiten Dengan Aset Skala Menengah
Tempat Penetapan
Jakarta
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9026
Jumlah diDownload
362
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
172
Nomor Tambahan
6106
Tanggal Pengundangan
27 Juli 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah