Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 54-pojk-04-2016 Tahun 2016 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2016 berlaku

Laporan Berkala Kegiatan Penilai

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 54-pojk-04-2016 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Penilai yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan wajib menyampaikan Laporan Berkala Kegiatan Penilai setiap tahun mengenai kegiatan penilaian properti dan/atau usaha yang mereka lakukan. Laporan ini harus disusun sesuai format standar yang ditetapkan dan mencakup informasi detail tentang setiap penugasan profesional selama periode satu tahun.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
OTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor
54/POJK.04/2016
Tahun
2016
Tentang
Laporan Berkala Kegiatan Penilai
Tempat Penetapan
Jakarta
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5869
Jumlah diDownload
268
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
283
Nomor Tambahan
5979
Tanggal Pengundangan
07 Desember 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah