Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 53-pojk-04-2020 Tahun 2020 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2020 berlaku

Rekening Efek pada Kustodian

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 53-pojk-04-2020 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur pengendalian dan perlindungan efek yang disimpan oleh perusahaan efek, termasuk kewajiban pemisahan antara efek milik perusahaan dengan milik nasabah serta ketentuan penempatan dan penyimpanan efek. Tujuannya adalah memberikan kejelasan dan kepastian hukum bagi investor setelah fungsi pengawasan pasar modal dialihkan sepenuhnya ke Otoritas Jasa Keuangan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
OTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor
53/POJK.04/2020
Tahun
2020
Tentang
REKENING EFEK PADA KUSTODIAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
03 Desember 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5866
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
277
Nomor Tambahan
6590
Tanggal Pengundangan
11 Desember 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah