Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 53-pojk-04-2016 Tahun 2016 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2016 berlaku

Pemeliharaan Dokumen Oleh Biro Administrasi Efek Dan Emiten Yang Menyelenggarakan Administrasi Efek Sendiri

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 53-pojk-04-2016 Tahun 2016

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan OJK No. 53/POJK.04/2016 mewajibkan Biro Administrasi Efek untuk menyimpan dan memelihara dokumen-dokumen penting terkait emiten, jasa administrasi, serta manajemen internal dalam bentuk cetak dan elektronik. Dokumen yang harus dipelihara mencakup anggaran dasar emiten, kontrak pengelolaan, laporan kegiatan operasional, buku daftar pemegang saham, serta catatan pembagian dividen dan hak atas efek lainnya.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
OTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor
53/POJK.04/2016
Tahun
2016
Tentang
Pemeliharaan Dokumen Oleh Biro Administrasi Efek Dan Emiten Yang Menyelenggarakan Administrasi Efek Sendiri
Tempat Penetapan
Jakarta
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5344
Jumlah diDownload
353
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
282
Nomor Tambahan
5978
Tanggal Pengundangan
07 Desember 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah