Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 53-pojk-04-2016 Tahun 2016 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2016 berlaku
Pemeliharaan Dokumen Oleh Biro Administrasi Efek Dan Emiten Yang Menyelenggarakan Administrasi Efek Sendiri
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 53-pojk-04-2016 Tahun 2016
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan OJK No. 53/POJK.04/2016 mewajibkan Biro Administrasi Efek untuk menyimpan dan memelihara dokumen-dokumen penting terkait emiten, jasa administrasi, serta manajemen internal dalam bentuk cetak dan elektronik. Dokumen yang harus dipelihara mencakup anggaran dasar emiten, kontrak pengelolaan, laporan kegiatan operasional, buku daftar pemegang saham, serta catatan pembagian dividen dan hak atas efek lainnya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- OTORITAS JASA KEUANGAN
- Nomor
- 53/POJK.04/2016
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Pemeliharaan Dokumen Oleh Biro Administrasi Efek Dan Emiten Yang Menyelenggarakan Administrasi Efek Sendiri
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5344
- Jumlah diDownload
- 353
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 282
- Nomor Tambahan
- 5978
- Tanggal Pengundangan
- 07 Desember 2016