Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 52-pojk-04-2020 Tahun 2020 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2020 berlaku
Pemeliharaan dan Pelaporan Modal Kerja Bersih Disesuaikan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 52-pojk-04-2020 Tahun 2020
dilihat 3× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur kewajiban Perusahaan Efek dalam memelihara dan melaporkan Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) sebagai syarat kelangsungan usaha di pasar modal. MKBD dihitung dari aset lancar dikurangi liabilitas dan ranking liabilities, kemudian ditambah utang sub-ordinasi serta penyesuaian lain berdasarkan risiko. Ketentuan ini berlaku untuk menjamin kepastian hukum dan kejelasan pengawasan setelah fungsi pengawasan pasar modal dialihkan sepenuhnya ke Otoritas Jasa Keuangan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- OTORITAS JASA KEUANGAN
- Nomor
- 52/POJK.04/2020
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PEMELIHARAAN DAN PELAPORAN MODAL KERJA BERSIH DISESUAIKAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 03 Desember 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4171
- Jumlah diDownload
- 484
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 276
- Nomor Tambahan
- 6589
- Tanggal Pengundangan
- 11 Desember 2020