Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 52-pojk-04-2017 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2017 berlaku

Dana Investasi Infrastruktur Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 52-pojk-04-2017 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan aturan tentang Dana Investasi Infrastruktur (DINFRA) sebagai wadah untuk menghimpun dana masyarakat guna diinvestasikan pada aset infrastruktur oleh manajer investasi. Tujuannya adalah menyediakan alternatif pendanaan bagi dunia usaha dan memberikan pilihan investasi baru bagi masyarakat melalui pasar modal.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
OTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor
52/POJK.04/2017
Tahun
2017
Tentang
Dana Investasi Infrastruktur Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif
Tempat Penetapan
Jakarta
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3425
Jumlah diDownload
333
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
170
Nomor Tambahan
6104
Tanggal Pengundangan
27 Juli 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah