Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 52-pojk-04-2017 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2017 berlaku
Dana Investasi Infrastruktur Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 52-pojk-04-2017 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan aturan tentang Dana Investasi Infrastruktur (DINFRA) sebagai wadah untuk menghimpun dana masyarakat guna diinvestasikan pada aset infrastruktur oleh manajer investasi. Tujuannya adalah menyediakan alternatif pendanaan bagi dunia usaha dan memberikan pilihan investasi baru bagi masyarakat melalui pasar modal.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- OTORITAS JASA KEUANGAN
- Nomor
- 52/POJK.04/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Dana Investasi Infrastruktur Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3425
- Jumlah diDownload
- 333
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 170
- Nomor Tambahan
- 6104
- Tanggal Pengundangan
- 27 Juli 2017