Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 5-pojk-04-2021 Tahun 2021 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2021 berlaku

Ahli Syariah Pasar Modal

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5-pojk-04-2021 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur ketentuan mengenai Ahli Syariah Pasar Modal (ASPM) sebagai pihak yang berwenang memberikan nasihat, mengawasi, atau menyatakan kesesuaian syariah atas produk/jasa di pasar modal. Definisi ini mencakup peran dalam penyelarasan kebijakan sertifikasi dan pengawasan industri pasar modal syariah berdasarkan fatwa Dewan Syariah Nasional-MUI.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
OTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor
5/POJK.04/2021
Tahun
2021
Tentang
AHLI SYARIAH PASAR MODAL
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
12 Desember 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6405
Jumlah diDownload
459
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
79
Nomor Tambahan
6669
Tanggal Pengundangan
17 Maret 2021

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah