Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 5-pojk-03-2022 Tahun 2022 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2022 berlaku
Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5-pojk-03-2022 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan aturan mengenai Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP) sebagai lembaga pemeringkat yang menghimpun dan mengolah data kredit serta pembiayaan dari berbagai sumber untuk menghasilkan informasi perkreditan yang komprehensif. Tujuannya adalah mendorong pertumbuhan kredit dan inklusi keuangan, khususnya pada sektor UMKM, dengan menata kelembagaan, tata kelola, serta perlindungan pemangku kepentingan. Peraturan ini menggantikan aturan sebelumnya (POJK No. 42/POJK.03/2019) untuk mengakomodasi dinamika industri dan meningkatkan daya saing LPIP.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- OTORITAS JASA KEUANGAN
- Nomor
- 5/POJK.03/2022
- Tahun
- 2022
- Tentang
- LEMBAGA PENGELOLA INFORMASI PERKREDITAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 25 Maret 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6488
- Jumlah diDownload
- 813
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 77
- Nomor Tambahan
- 6784
- Tanggal Pengundangan
- 28 Maret 2022