Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 46-pojk-05-2020 Tahun 2020 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2020 berlaku

Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 46-pojk-05-2020 Tahun 2020

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur ketentuan umum mengenai definisi, cakupan kegiatan, dan struktur organisasi Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur yang berfokus pada penyediaan dana untuk pembangunan fasilitas infrastruktur guna mendukung kebijakan pemerintah. Aturan ini juga mencakup pengaturan khusus bagi perusahaan yang menyelenggarakan kegiatan usahanya berdasarkan Prinsip Syariah serta mendefinisikan peran pemegang saham pengendali dan organ perseroan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
OTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor
46/POJK.05/2020
Tahun
2020
Tentang
PERUSAHAAN PEMBIAYAAN INFRASTRUKTUR
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
27 Oktober 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1964
Jumlah diDownload
461
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
249
Nomor Tambahan
6576
Tanggal Pengundangan
10 November 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah