Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 46-pojk-05-2020 Tahun 2020 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2020 berlaku
Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 46-pojk-05-2020 Tahun 2020
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur ketentuan umum mengenai definisi, cakupan kegiatan, dan struktur organisasi Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur yang berfokus pada penyediaan dana untuk pembangunan fasilitas infrastruktur guna mendukung kebijakan pemerintah. Aturan ini juga mencakup pengaturan khusus bagi perusahaan yang menyelenggarakan kegiatan usahanya berdasarkan Prinsip Syariah serta mendefinisikan peran pemegang saham pengendali dan organ perseroan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- OTORITAS JASA KEUANGAN
- Nomor
- 46/POJK.05/2020
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PERUSAHAAN PEMBIAYAAN INFRASTRUKTUR
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 Oktober 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1964
- Jumlah diDownload
- 461
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 249
- Nomor Tambahan
- 6576
- Tanggal Pengundangan
- 10 November 2020