Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 46-pojk-03-2017 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2017 berlaku

Pelaksanaan Fungsi Kepatuhan Bank Umum

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 46-pojk-03-2017 Tahun 2017

dilihat 2× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur pelaksanaan fungsi kepatuhan dan satuan kerja kepatuhan di bank umum untuk memitigasi risiko yang meningkat akibat kompleksitas kegiatan usaha, baik secara preventif maupun kuratif. Pengaturan ini diperlukan seiring dengan peralihan wewenang pengawasan sektor perbankan dari Bank Indonesia ke Otoritas Jasa Keuangan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
OTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor
46/POJK.03/2017
Tahun
2017
Tentang
Pelaksanaan Fungsi Kepatuhan Bank Umum
Tempat Penetapan
Jakarta
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9997
Jumlah diDownload
489
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
152
Nomor Tambahan
6095
Tanggal Pengundangan
12 Juli 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah