Kembali
Memuat PDF…
Rahasia Bank
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 44 Tahun 2024
dilihat 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan OJK No. 44 Tahun 2024 mengatur definisi dan cakupan "Rahasia Bank" yang wajib dijaga oleh Bank Umum, BPR, dan BPR Syariah terhadap data nasabah (simpanan dan investasi). Ketentuan ini didasarkan pada mandat undang-undang perbankan dan OJK untuk melindungi kerahasiaan informasi keuangan nasabah dari pihak yang tidak berwenang.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- OTORITAS JASA KEUANGAN
- Nomor
- 44
- Tahun
- 2024
- Tentang
- Rahasia Bank
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 24 Desember 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- MIRZA ADITYASWARA
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1749
- Jumlah diDownload
- 1178
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 57
- Tanggal Pengundangan
- 27 Desember 2024
- Pejabat Pengundangan
- 20