Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 44-pojk-04-2016 Tahun 2016 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2016 berlaku

Laporan Lembaga Penyimpanan Dan Penyelesaian

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 44-pojk-04-2016 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mewajibkan Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian (Custodian Central) untuk menyerahkan berbagai jenis laporan kepada Otoritas Jasa Keuangan, mulai dari laporan harian mutasi transaksi, laporan bulanan kegiatan, laporan keuangan audited, hingga laporan posisi kepemilikan saham 5% atau lebih. Tujuannya adalah memberikan kejelasan dan kepastian hukum mengenai pengaturan laporan pasca fungsi pengawasan pasar modal beralih dari Bapepam ke OJK.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
OTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor
44/POJK.04/2016
Tahun
2016
Tentang
Laporan Lembaga Penyimpanan Dan Penyelesaian
Tempat Penetapan
Jakarta
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
806
Jumlah diDownload
277
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
273
Nomor Tambahan
5969
Tanggal Pengundangan
07 Desember 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah