Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 44-pojk-04-2016 Tahun 2016 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2016 berlaku
Laporan Lembaga Penyimpanan Dan Penyelesaian
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 44-pojk-04-2016 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mewajibkan Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian (Custodian Central) untuk menyerahkan berbagai jenis laporan kepada Otoritas Jasa Keuangan, mulai dari laporan harian mutasi transaksi, laporan bulanan kegiatan, laporan keuangan audited, hingga laporan posisi kepemilikan saham 5% atau lebih. Tujuannya adalah memberikan kejelasan dan kepastian hukum mengenai pengaturan laporan pasca fungsi pengawasan pasar modal beralih dari Bapepam ke OJK.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- OTORITAS JASA KEUANGAN
- Nomor
- 44/POJK.04/2016
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Laporan Lembaga Penyimpanan Dan Penyelesaian
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 806
- Jumlah diDownload
- 277
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 273
- Nomor Tambahan
- 5969
- Tanggal Pengundangan
- 07 Desember 2016