Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 43 Tahun 2024 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2024 berlaku

Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, Dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 43 Tahun 2024

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan OJK No. 43 Tahun 2024 menetapkan kerangka pengembangan SDM untuk lembaga pembiayaan, perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya guna menciptakan tenaga kerja yang berintegritas, kompeten, profesional, dan berdaya saing tinggi. Peraturan ini didasarkan pada UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan dan mencakup berbagai jenis lembaga seperti perusahaan pembiayaan, pegadaian, dan penyelenggara layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
OTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor
43
Tahun
2024
Tentang
Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, Dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
24 Desember 2024
Pejabat yang Menetapkan
MIRZA ADITYASWARA
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1117
Jumlah diDownload
1536
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
56
Tanggal Pengundangan
27 Desember 2024
Pejabat Pengundangan
20

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah