Kembali
Memuat PDF…
Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, Dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 43 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan OJK No. 43 Tahun 2024 menetapkan kerangka pengembangan SDM untuk lembaga pembiayaan, perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya guna menciptakan tenaga kerja yang berintegritas, kompeten, profesional, dan berdaya saing tinggi. Peraturan ini didasarkan pada UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan dan mencakup berbagai jenis lembaga seperti perusahaan pembiayaan, pegadaian, dan penyelenggara layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- OTORITAS JASA KEUANGAN
- Nomor
- 43
- Tahun
- 2024
- Tentang
- Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, Dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 24 Desember 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- MIRZA ADITYASWARA
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1117
- Jumlah diDownload
- 1536
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 56
- Tanggal Pengundangan
- 27 Desember 2024
- Pejabat Pengundangan
- 20