Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 40-pojk-03-2019 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2019 berlaku
Penilaian Kualitas Aset Bank Umum
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 40-pojk-03-2019 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan standar penilaian kualitas aset bagi bank umum konvensional untuk menjaga kesehatan sistem perbankan dan mencegah potensi kerugian. Aset dikategorikan menjadi produktif (untuk memperoleh penghasilan) dan nonproduktif (agunan atau tagihan yang berpotensi rugi), dengan definisi rinci untuk jenis-jenis penempatan dana, kredit, dan surat berharga.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- OTORITAS JASA KEUANGAN
- Nomor
- 40/POJK.03/2019
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PENILAIAN KUALITAS ASET BANK UMUM
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 19 Desember 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7439
- Jumlah diDownload
- 1362
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 247
- Nomor Tambahan
- 6440
- Tanggal Pengundangan
- 19 Desember 2019