Kembali
Memuat PDF…
Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4 Tahun 2025
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata kelola dan manajemen risiko bagi penyelenggara agregasi jasa keuangan yang menggunakan sistem elektronik untuk membandingkan produk antar lembaga keuangan demi melindungi konsumen. Definisi agregasi mencakup penghimpunan dan penyaringan informasi produk dari berbagai pelaku usaha jasa keuangan, dengan ketentuan khusus bagi pemegang saham pengendali yang memiliki hak suara atau pengendalian atas penyelenggara.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- OTORITAS JASA KEUANGAN
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 21 Februari 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- MAHENDRA SIREGAR
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1133
- Jumlah diDownload
- 1283
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 8
- Tanggal Pengundangan
- 26 Februari 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA