Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 4-pojk-05-2018 Tahun 2018 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2018 berlaku

Perusahaan Pembiayaan Sekunder Perumahan

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4-pojk-05-2018 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur Perusahaan Pembiayaan Sekunder Perumahan sebagai lembaga keuangan yang berbadan hukum perseroan terbatas untuk meningkatkan kapasitas dan kesinambungan pembiayaan perumahan terjangkau. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan aturan ini sebagai landasan hukum pengawasan atas kegiatan usaha mereka, termasuk definisi kantor cabang, tugas khusus pemerintah, serta prinsip-prinsip dasar seperti *adl*, *tawazun*, dan *maslahah*.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
OTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor
4/POJK.05/2018
Tahun
2018
Tentang
Perusahaan Pembiayaan Sekunder Perumahan
Tempat Penetapan
Jakarta
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9686
Jumlah diDownload
159
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
40
Nomor Tambahan
6192
Tanggal Pengundangan
29 Maret 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah