Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 4-pojk-04-2019 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2019 berlaku

Tata Cara Pemberian Persetujuan Anggaran Dasar Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4-pojk-04-2019 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara pemberian persetujuan anggaran dasar bagi Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian di bawah kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menggantikan peran sebelumnya yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pasar Modal. Ketentuan ini berlaku untuk lembaga yang menyelenggarakan kegiatan kustodian sentral bagi bank kustodian, perusahaan efek, dan pihak lain dalam sektor pasar modal.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
OTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor
4/POJK.04/2019
Tahun
2019
Tentang
TATA CARA PEMBERIAN PERSETUJUAN ANGGARAN DASAR LEMBAGA PENYIMPANAN DAN PENYELESAIAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
08 Februari 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6726
Jumlah diDownload
296
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
26
Nomor Tambahan
6311
Tanggal Pengundangan
11 Februari 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah