Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 4-pojk-04-2019 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2019 berlaku
Tata Cara Pemberian Persetujuan Anggaran Dasar Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4-pojk-04-2019 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara pemberian persetujuan anggaran dasar bagi Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian di bawah kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menggantikan peran sebelumnya yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pasar Modal. Ketentuan ini berlaku untuk lembaga yang menyelenggarakan kegiatan kustodian sentral bagi bank kustodian, perusahaan efek, dan pihak lain dalam sektor pasar modal.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- OTORITAS JASA KEUANGAN
- Nomor
- 4/POJK.04/2019
- Tahun
- 2019
- Tentang
- TATA CARA PEMBERIAN PERSETUJUAN ANGGARAN DASAR LEMBAGA PENYIMPANAN DAN PENYELESAIAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 08 Februari 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6726
- Jumlah diDownload
- 296
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 26
- Nomor Tambahan
- 6311
- Tanggal Pengundangan
- 11 Februari 2019