Kembali
Memuat PDF…
Gugatan oleh Otoritas Jasa Keuangan untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 38 Tahun 2025
dilihat 3× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini memberikan wewenang kepada Otoritas Jasa Keuangan untuk mengajukan gugatan ke pengadilan guna menuntut pengembalian harta atau ganti rugi bagi konsumen yang dirugikan akibat pelanggaran pelaku usaha jasa keuangan. Gugatan ini dapat diajukan ketika terjadi sengketa yang dinilai melanggar peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan dan mengakibatkan kerugian materi bagi konsumen atau lembaga jasa keuangan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- OTORITAS JASA KEUANGAN
- Nomor
- 38
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Gugatan oleh Otoritas Jasa Keuangan untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 Desember 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- MAHENDRA SIREGAR
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1915
- Jumlah diDownload
- 512
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 50
- Nomor Tambahan
- 178
- Tanggal Pengundangan
- 22 Desember 2025
- Pejabat Pengundangan
- Supratman Andi Agtas