Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 37-pojk-03-2016 Tahun 2016 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2016 berlaku
Rencana Bisnis Bank Perkreditan Rakyat Dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 37-pojk-03-2016 Tahun 2016
dilihat 4× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mewajibkan Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah menyusun rencana bisnis yang realistis dan matang sebagai acuan operasional serta pengawasan regulator. Rencana tersebut harus mempertimbangkan faktor internal dan eksternal, prinsip kehati-hatian, serta prinsip syariah untuk menjamin kelangsungan usaha bank.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- OTORITAS JASA KEUANGAN
- Nomor
- 37/POJK.03/2016
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Rencana Bisnis Bank Perkreditan Rakyat Dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8105
- Jumlah diDownload
- 349
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 258
- Nomor Tambahan
- 5955
- Tanggal Pengundangan
- 30 November 2016