Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 46 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur dan Perusahaan Modal Ventura
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35 Tahun 2025
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah aturan sebelumnya (POJK No. 46 Tahun 2024) untuk meningkatkan peran, kinerja, dan daya saing perusahaan pembiayaan, pembiayaan infrastruktur, dan modal ventura agar lebih fleksibel dan efisien. Tujuannya adalah mendukung kebijakan strategis pemerintah serta harmonisasi pengaturan sektor keuangan guna menunjang pengembangan ekonomi kerakyatan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- OTORITAS JASA KEUANGAN
- Nomor
- 35
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 46 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur dan Perusahaan Modal Ventura
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 16 Desember 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- MAHENDRA SIREGAR
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1471
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 51
- Nomor Tambahan
- 179
- Tanggal Pengundangan
- 22 Desember 2025
- Pejabat Pengundangan
- Supratman Andi Agtas