Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 34-pojk-04-2019 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2019 berlaku
Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif Penyertaan Terbatas
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 34-pojk-04-2019 Tahun 2019
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur reksa dana khusus untuk menghimpun dana dari pemodal profesional guna diinvestasikan dalam portofolio efek yang berbasis sektor riil. Tujuannya adalah memberikan fleksibilitas struktur pembiayaan untuk mendukung pengembangan usaha dan sektor riil di Indonesia.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- OTORITAS JASA KEUANGAN
- Nomor
- 34/POJK.04/2019
- Tahun
- 2019
- Tentang
- REKSA DANA BERBENTUK KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF PENYERTAAN TERBATAS
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 13 Desember 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4759
- Jumlah diDownload
- 338
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 240
- Nomor Tambahan
- 6435
- Tanggal Pengundangan
- 18 Desember 2019