Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 33-pojk-04-2020 Tahun 2020 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2020 berlaku
Penyusunan Laporan Keuangan Produk Investasi Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33-pojk-04-2020 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur standar penyusunan laporan keuangan untuk berbagai jenis produk investasi berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (seperti Reksa Dana, KIK-EBA, dan DINFRA) guna meningkatkan transparansi, keterbukaan, dan daya banding informasi bagi investor. Regulasi ini juga sejalan dengan program konvergensi standar akuntansi nasional ke IFRS dan didasarkan pada UU Pasar Modal serta UU Otoritas Jasa Keuangan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- OTORITAS JASA KEUANGAN
- Nomor
- 33/POJK.04/2020
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN PRODUK INVESTASI BERBENTUK KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 25 Mei 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2289
- Jumlah diDownload
- 311
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 138
- Nomor Tambahan
- 6519
- Tanggal Pengundangan
- 02 Juni 2020