Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 32 Tahun 2024 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2024 berlaku

Pengembangan dan Penguatan Transaksi dan Lembaga Efek

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32 Tahun 2024

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur pengembangan dan penguatan sektor pasar modal dengan fokus pada pengaturan transaksi dan lembaga efek untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Ketentuan ini merupakan penyesuaian terhadap Undang-Undang Pasar Modal yang telah diubah dengan UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
OTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor
32
Tahun
2024
Tentang
Pengembangan dan Penguatan Transaksi dan Lembaga Efek
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
19 Desember 2024
Pejabat yang Menetapkan
MIRZA ADITYASWARA
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1053
Jumlah diDownload
769
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
44
Tanggal Pengundangan
23 Desember 2024
Pejabat Pengundangan
20

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah