Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 31-pojk-04-2018 Tahun 2018 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2018 dicabut
Perizinan Wakil Manajer Investasi
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31-pojk-04-2018 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur kewajiban perizinan bagi orang perseorangan yang bertindak sebagai Wakil Manajer Investasi di bawah Perusahaan Efek, dengan tujuan meningkatkan efisiensi dan mengoptimalkan pengawasan melalui sistem teknologi informasi. Ketentuan ini juga menetapkan pengecualian bagi orang perseorangan yang bekerja pada Manajer Investasi namun tidak dipersyaratkan memiliki izin sesuai pedoman pelaksanaan fungsi-fungsinya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- OTORITAS JASA KEUANGAN
- Nomor
- 31/POJK.04/2018
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Perizinan Wakil Manajer Investasi
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 25/POJK.04/2014 Tahun 2014 Tentang Perizinan Wakil Manajer Investasi
- Jumlah dilihat
- 8921
- Jumlah diDownload
- 590
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 252
- Nomor Tambahan
- 6282
- Tanggal Pengundangan
- 27 Desember 2018
Relasi peraturan
Dicabut oleh
- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 25/POJK.04/2014 Tahun 2014