Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 31-pojk-04-2017 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2017 berlaku

Pengeluaran Saham dengan Nilai Nominal Berbeda

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31-pojk-04-2017 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur kewenangan Otoritas Jasa Keuangan untuk mengeluarkan saham dengan nilai nominal berbeda bagi Perusahaan Terbuka yang harga pasarnya berada di bawah nilai nominal, dengan syarat hak dan kedudukan saham tetap setara serta tidak dapat dikonversi. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenai sanksi administratif berupa peringatan tertulis, denda, pembatasan atau pembekuan kegiatan usaha, hingga pencabutan izin usaha oleh OJK.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
OTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor
31/POJK.04/2017
Tahun
2017
Tentang
Pengeluaran Saham dengan Nilai Nominal Berbeda
Tempat Penetapan
Jakarta
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6289
Jumlah diDownload
308
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
131
Nomor Tambahan
6078
Tanggal Pengundangan
22 Juni 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah