Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 30 Tahun 2023 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2023 berlaku

Pengomunikasian Hal Audit Utama dalam Laporan Akuntan Publik atas Laporan Keuangan yang Diaudit di Pasar Modal

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30 Tahun 2023

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mewajibkan pengomunikasian hal audit utama dalam laporan akuntan publik untuk meningkatkan transparansi dan informasi bagi pengguna laporan keuangan di sektor pasar modal. Aturan ini berlaku khusus bagi entitas dengan akuntabilitas publik, seperti emiten yang efeknya tercatat di bursa, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
OTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor
30
Tahun
2023
Tentang
PENGOMUNIKASIAN HAL AUDIT UTAMA DALAM LAPORAN AKUNTAN PUBLIK ATAS LAPORAN KEUANGAN YANG DIAUDIT DI PASAR MODAL
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2023
Pejabat yang Menetapkan
MAHENDRA SIREGAR
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1456
Jumlah diDownload
630
Tahun Pengundangan
2023
Nomor Pengundangan
48/OJK
Nomor Tambahan
70/OJK
Tanggal Pengundangan
29 Desember 2023
Pejabat Pengundangan
YASONNA H. LAOLY

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah