Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 30-pojk-05-2020 Tahun 2020 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2020 berlaku
Perubahan Kedua atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/Pojk.05/2014 tentang Pemeriksaan Langsung Lembaga Jasa Keuangan Nonbank
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30-pojk-05-2020 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan pemeriksaan langsung dan penilaian tingkat kesehatan pada lembaga jasa keuangan nonbank untuk meningkatkan efektivitas pengawasan. Pengaturan ini didasarkan pada kebutuhan penyesuaian hukum yang telah ada sebelumnya guna menjawab perkembangan hukum dan kebutuhan pengawasan di sektor tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- OTORITAS JASA KEUANGAN
- Nomor
- 30/POJK.05/2020
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 11/POJK.05/2014 TENTANG PEMERIKSAAN LANGSUNG LEMBAGA JASA KEUANGAN NONBANK
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 22 April 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 11058
- Jumlah diDownload
- 495
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 122
- Nomor Tambahan
- 6506
- Tanggal Pengundangan
- 29 April 2020