Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 30-pojk-05-2020 Tahun 2020 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2020 berlaku

Perubahan Kedua atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/Pojk.05/2014 tentang Pemeriksaan Langsung Lembaga Jasa Keuangan Nonbank

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30-pojk-05-2020 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah ketentuan pemeriksaan langsung dan penilaian tingkat kesehatan pada lembaga jasa keuangan nonbank untuk meningkatkan efektivitas pengawasan. Pengaturan ini didasarkan pada kebutuhan penyesuaian hukum yang telah ada sebelumnya guna menjawab perkembangan hukum dan kebutuhan pengawasan di sektor tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
OTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor
30/POJK.05/2020
Tahun
2020
Tentang
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 11/POJK.05/2014 TENTANG PEMERIKSAAN LANGSUNG LEMBAGA JASA KEUANGAN NONBANK
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
22 April 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
11058
Jumlah diDownload
495
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
122
Nomor Tambahan
6506
Tanggal Pengundangan
29 April 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah