Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 30-pojk-04-2017 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2017 dicabut
Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30-pojk-04-2017 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme pembelian kembali saham oleh perusahaan terbuka (emiten) yang sebelumnya diawasi oleh Bapepam dan kini beralih ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memberikan kepastian hukum. Ketentuan ini mencakup definisi istilah kunci seperti emiten, efek, dan bursa efek, serta menetapkan dasar hukum bagi emiten dalam melakukan transaksi pembelian kembali sahamnya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- OTORITAS JASA KEUANGAN
- Nomor
- 30/POJK.04/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29 Tahun 2023 Tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan Oleh Perusahaan Terbuka
- Jumlah dilihat
- 9651
- Jumlah diDownload
- 337
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 130
- Nomor Tambahan
- 6077
- Tanggal Pengundangan
- 22 Juni 2017
Relasi peraturan
Dicabut oleh