Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 30-pojk-04-2016 Tahun 2016 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2016 berlaku
Dana Investasi Real Estat Syariah Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30-pojk-04-2016 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur Dana Investasi Real Estat Syariah (DIRE Syariah) sebagai wadah menghimpun dana masyarakat untuk diinvestasikan pada aset real estat, aset terkait, atau kas yang sesuai Prinsip Syariah. Pengaturan ini mewajibkan semua pihak yang terlibat dalam penerbitan Unit Penyertaan DIRE Syariah untuk mematuhi ketentuan Prinsip Syariah di Pasar Modal serta peraturan perundang-undangan sektor pasar modal yang berlaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- OTORITAS JASA KEUANGAN
- Nomor
- 30/POJK.04/2016
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Dana Investasi Real Estat Syariah Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5246
- Jumlah diDownload
- 334
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 151
- Nomor Tambahan
- 5912
- Tanggal Pengundangan
- 29 Juli 2016