Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 30-pojk-04-2016 Tahun 2016 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2016 berlaku

Dana Investasi Real Estat Syariah Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30-pojk-04-2016 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur Dana Investasi Real Estat Syariah (DIRE Syariah) sebagai wadah menghimpun dana masyarakat untuk diinvestasikan pada aset real estat, aset terkait, atau kas yang sesuai Prinsip Syariah. Pengaturan ini mewajibkan semua pihak yang terlibat dalam penerbitan Unit Penyertaan DIRE Syariah untuk mematuhi ketentuan Prinsip Syariah di Pasar Modal serta peraturan perundang-undangan sektor pasar modal yang berlaku.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
OTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor
30/POJK.04/2016
Tahun
2016
Tentang
Dana Investasi Real Estat Syariah Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif
Tempat Penetapan
Jakarta
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5246
Jumlah diDownload
334
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
151
Nomor Tambahan
5912
Tanggal Pengundangan
29 Juli 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah