Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 3 Tahun 2025 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2025 berlaku

Penatalaksanaan Lembaga Sertifikasi Profesi di Sektor Jasa Keuangan

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 3 Tahun 2025

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan OJK No. 3 Tahun 2025 menggantikan aturan sebelumnya untuk memperkuat tata kelola Lembaga Sertifikasi Profesi di sektor jasa keuangan, termasuk pengaturan bentuk badan hukum, kepengurusan, serta pemantauan kepatuhan agar lembaga tersebut beroperasi secara efisien, transparan, dan akuntabel.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
OTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor
3
Tahun
2025
Tentang
Penatalaksanaan Lembaga Sertifikasi Profesi di Sektor Jasa Keuangan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
06 Februari 2025
Pejabat yang Menetapkan
MAHENDRA SIREGAR
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1190
Jumlah diDownload
438
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
7/OJK
Tanggal Pengundangan
20 Februari 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah