Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 3-pojk-03-2022 Tahun 2022 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2022 berlaku
Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 3-pojk-03-2022 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kerangka penilaian tingkat kesehatan bagi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) yang mencakup aspek profil risiko, tata kelola, rentabilitas, dan permodalan. Tujuannya adalah untuk mengukur kinerja dan kondisi lembaga tersebut guna mendukung strategi pengawasan serta peningkatan manajemen risiko oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- OTORITAS JASA KEUANGAN
- Nomor
- 3/POJK.03/2022
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PENILAIAN TINGKAT KESEHATAN BANK PERKREDITAN RAKYAT DAN BANK PEMBIAYAAN RAKYAT SYARIAH
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 02 Maret 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9002
- Jumlah diDownload
- 957
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 58
- Nomor Tambahan
- 6773
- Tanggal Pengundangan
- 04 Maret 2022