Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 29-pojk-05-2020 Tahun 2020 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2020 berlaku
Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30/Pojk.05/2014 tentang Tata Kelola Perusahaan yang Baik bagi Perusahaan Pembiayaan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29-pojk-05-2020 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah definisi dalam Peraturan OJK No. 30/POJK.05/2014 untuk memperjelas cakupan perusahaan pembiayaan, termasuk pembedaan antara perusahaan pembiayaan konvensional dan syariah, serta mendefinisikan prinsip syariah dan unit usaha syariah. Perubahan ini bertujuan meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan pembiayaan agar lebih akuntabel, berlandaskan hukum, dan mengoptimalkan nilai bagi seluruh pemangku kepentingan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- OTORITAS JASA KEUANGAN
- Nomor
- 29/POJK.05/2020
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 30/POJK.05/2014 TENTANG TATA KELOLA PERUSAHAAN YANG BAIK BAGI PERUSAHAAN PEMBIAYAAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 22 April 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10351
- Jumlah diDownload
- 425
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 121
- Nomor Tambahan
- 6505
- Tanggal Pengundangan
- 29 April 2020