Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 29-pojk-04-2017 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2017 berlaku
Laporan Wali Amanat
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29-pojk-04-2017 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mewajibkan Wali Amanat untuk menyampaikan laporan kegiatan (tengah tahunan dan tahunan) serta laporan peristiwa penting kepada Otoritas Jasa Keuangan dalam batas waktu tertentu. Laporan tersebut harus diserahkan dalam bentuk dokumen cetak minimal dua rangkap beserta salinan elektronik sesuai format yang ditetapkan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- OTORITAS JASA KEUANGAN
- Nomor
- 29/POJK.04/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Laporan Wali Amanat
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10308
- Jumlah diDownload
- 305
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 129
- Nomor Tambahan
- 6076
- Tanggal Pengundangan
- 22 Juni 2017