Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 28-pojk-05-2020 Tahun 2020 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2020 berlaku

Penilaian Tingkat Kesehatan Lembaga Jasa Keuangan Nonbank

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 28-pojk-05-2020 Tahun 2020

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan kerangka penilaian tingkat kesehatan Lembaga Jasa Keuangan Nonbank (LJKNB) seperti perusahaan perasuransian, dana pensiun, dan perusahaan pembiayaan dengan pendekatan berbasis risiko. Penilaian tersebut mencakup aspek tata kelola, profil risiko, rentabilitas, serta permodalan untuk menentukan peringkat komposit yang menjadi dasar strategi dan fokus pengawasan OJK.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
OTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor
28/POJK.05/2020
Tahun
2020
Tentang
PENILAIAN TINGKAT KESEHATAN LEMBAGA JASA KEUANGAN NONBANK
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
22 April 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10304
Jumlah diDownload
776
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
120
Nomor Tambahan
6504
Tanggal Pengundangan
29 April 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah