Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 28-pojk-05-2020 Tahun 2020 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2020 berlaku
Penilaian Tingkat Kesehatan Lembaga Jasa Keuangan Nonbank
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 28-pojk-05-2020 Tahun 2020
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kerangka penilaian tingkat kesehatan Lembaga Jasa Keuangan Nonbank (LJKNB) seperti perusahaan perasuransian, dana pensiun, dan perusahaan pembiayaan dengan pendekatan berbasis risiko. Penilaian tersebut mencakup aspek tata kelola, profil risiko, rentabilitas, serta permodalan untuk menentukan peringkat komposit yang menjadi dasar strategi dan fokus pengawasan OJK.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- OTORITAS JASA KEUANGAN
- Nomor
- 28/POJK.05/2020
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PENILAIAN TINGKAT KESEHATAN LEMBAGA JASA KEUANGAN NONBANK
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 22 April 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10304
- Jumlah diDownload
- 776
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 120
- Nomor Tambahan
- 6504
- Tanggal Pengundangan
- 29 April 2020