Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 28-pojk-04-2016 Tahun 2016 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2016 berlaku
Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 28-pojk-04-2016 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mewajibkan Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian sebagai satu-satunya penyedia sistem S-INVEST untuk mengintegrasikan transaksi produk investasi dan aset dasar guna meningkatkan efisiensi serta sentralisasi data investor. Penyedia wajib menyediakan layanan pendaftaran produk, identitas tunggal pemodal, serta memiliki prosedur operasional standar dan rencana kelangsungan bisnis untuk menjamin keamanan sistem.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- OTORITAS JASA KEUANGAN
- Nomor
- 28/POJK.04/2016
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7975
- Jumlah diDownload
- 370
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 149
- Nomor Tambahan
- 5910
- Tanggal Pengundangan
- 29 Juli 2016