Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 28-pojk-04-2016 Tahun 2016 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2016 berlaku

Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 28-pojk-04-2016 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mewajibkan Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian sebagai satu-satunya penyedia sistem S-INVEST untuk mengintegrasikan transaksi produk investasi dan aset dasar guna meningkatkan efisiensi serta sentralisasi data investor. Penyedia wajib menyediakan layanan pendaftaran produk, identitas tunggal pemodal, serta memiliki prosedur operasional standar dan rencana kelangsungan bisnis untuk menjamin keamanan sistem.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
OTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor
28/POJK.04/2016
Tahun
2016
Tentang
Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu
Tempat Penetapan
Jakarta
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7975
Jumlah diDownload
370
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
149
Nomor Tambahan
5910
Tanggal Pengundangan
29 Juli 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah