Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 27-pojk-05-2018 Tahun 2018 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2018 berlaku

Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 71/POJK.05/2016 tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 27-pojk-05-2018 Tahun 2018

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menyempurnakan jenis aset yang diperbolehkan untuk investasi oleh perusahaan asuransi dan reasuransi guna meningkatkan peran investor domestik dalam pembangunan infrastruktur. Penyempurnaan ini mengatur prinsip kehati-hatian dan memperjelas daftar instrumen investasi yang sah, termasuk deposito, saham, obligasi, serta penyertaan langsung pada perseroan terbatas yang sahamnya tidak tercatat di bursa.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
OTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor
27/POJK.05/2018
Tahun
2018
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 71/POJK.05/2016 tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi
Tempat Penetapan
Jakarta
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5558
Jumlah diDownload
437
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
243
Nomor Tambahan
6274
Tanggal Pengundangan
10 Desember 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah