Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 27-pojk-04-2020 Tahun 2020 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2020 berlaku
Saham Bonus
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 27-pojk-04-2020 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme penerbitan Saham Bonus bagi Perusahaan Terbuka, yang berasal dari kapitalisasi Saldo Laba, Agio Saham, atau unsur ekuitas lainnya. Perusahaan wajib menyampaikan dan mengumumkan informasi terkait pembagian saham ini kepada OJK dan masyarakat bersamaan dengan pemberitahuan serta pengumuman Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- OTORITAS JASA KEUANGAN
- Nomor
- 27/POJK.04/2020
- Tahun
- 2020
- Tentang
- SAHAM BONUS
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 22 April 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1022
- Jumlah diDownload
- 354
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 117
- Nomor Tambahan
- 6503
- Tanggal Pengundangan
- 23 April 2020