Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 27-pojk-04-2017 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2017 berlaku
Pedoman Kontrak Penyimpanan Kekayaan Reksa Dana Berbentuk Perseroan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 27-pojk-04-2017 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman minimal yang harus ada dalam kontrak antara Reksa Dana Berbentuk Perseroan dan Bank Kustodian, mencakup identitas bank, tata cara transaksi saham, pemisahan rekening efek, serta kewajiban administrasi dan pelaporan. Selain itu, kontrak harus memberikan hak pemeriksaan laporan keuangan kepada akuntan untuk memastikan transparansi pengelolaan dana dan aset.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- OTORITAS JASA KEUANGAN
- Nomor
- 27/POJK.04/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Pedoman Kontrak Penyimpanan Kekayaan Reksa Dana Berbentuk Perseroan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1946
- Jumlah diDownload
- 307
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 127
- Nomor Tambahan
- 6074
- Tanggal Pengundangan
- 22 Juni 2017