Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 27-pojk-04-2017 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2017 berlaku

Pedoman Kontrak Penyimpanan Kekayaan Reksa Dana Berbentuk Perseroan

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 27-pojk-04-2017 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman minimal yang harus ada dalam kontrak antara Reksa Dana Berbentuk Perseroan dan Bank Kustodian, mencakup identitas bank, tata cara transaksi saham, pemisahan rekening efek, serta kewajiban administrasi dan pelaporan. Selain itu, kontrak harus memberikan hak pemeriksaan laporan keuangan kepada akuntan untuk memastikan transparansi pengelolaan dana dan aset.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
OTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor
27/POJK.04/2017
Tahun
2017
Tentang
Pedoman Kontrak Penyimpanan Kekayaan Reksa Dana Berbentuk Perseroan
Tempat Penetapan
Jakarta
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1946
Jumlah diDownload
307
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
127
Nomor Tambahan
6074
Tanggal Pengundangan
22 Juni 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah