Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 26 Tahun 2025 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2025 berlaku

Pengelolaan Aset dan Liabilitas Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 26 Tahun 2025

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan OJK No. 26 Tahun 2025 menggantikan aturan sebelumnya untuk mengatur pengelolaan aset dan liabilitas perusahaan asuransi serta reasuransi dengan menerapkan prinsip kehati-hatian, diversifikasi investasi, dan penempatan dana pada pihak terkait maupun tidak terkait. Peraturan ini juga mendefinisikan secara jelas jenis perusahaan asuransi (umum dan jiwa), perusahaan reasuransi, serta produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI).

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
OTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor
26
Tahun
2025
Tentang
Pengelolaan Aset dan Liabilitas Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
10 November 2025
Pejabat yang Menetapkan
MAHENDRA SIREGAR
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3067
Jumlah diDownload
881
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
36
Tanggal Pengundangan
24 November 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah