Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 25 Tahun 2025 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2025 berlaku

Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 49 Tahun 2024 tentang Pengawasan Penetapan Status Pengawasan dan Tindak Lanjut Pengawasan Lembaga Pembiayaan Perusahaan Modal Ventura Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 25 Tahun 2025

dilihat 2× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan OJK No. 25 Tahun 2025 mengubah ketentuan kriteria Tingkat Kesehatan dan parameter rasio ekuitas serta rasio piutang bermasalah untuk menentukan status pengawasan pada Lembaga Keuangan Mikro yang telah berizin sebelum aturan ini berlaku, guna menyesuaikan perlambatan kondisi perekonomian. Perubahan ini memberikan penyesuaian masa peralihan bagi parameter rasio ekuitas terhadap modal disetor untuk memastikan kemampuan bayar debitur dan stabilitas lembaga.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
OTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor
25
Tahun
2025
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 49 Tahun 2024 tentang Pengawasan Penetapan Status Pengawasan dan Tindak Lanjut Pengawasan Lembaga Pembiayaan Perusahaan Modal Ventura Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
04 November 2025
Pejabat yang Menetapkan
MAHENDRA SIREGAR
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2225
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
35
Tanggal Pengundangan
10 November 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah