Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 25 Tahun 2023 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2023 berlaku

Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Modal Ventura dan Perusahaan Modal Ventura Syariah

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 25 Tahun 2023

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur penyelenggaraan usaha Perusahaan Modal Ventura (PMV) dan PMV Syariah sebagai kegiatan pembiayaan melalui penyertaan modal untuk pengembangan usaha, serta menetapkan definisi terkait seperti Kontrak Investasi Bersama, Dana Ventura, dan Bank Kustodian. Tujuannya adalah untuk mendukung perkembangan industri sesuai amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
OTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor
25
Tahun
2023
Tentang
PENYELENGGARAAN USAHA PERUSAHAAN MODAL VENTURA DAN PERUSAHAAN MODAL VENTURA SYARIAH
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
20 Desember 2023
Pejabat yang Menetapkan
MAHENDRA SIREGAR
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3422
Jumlah diDownload
1198
Tahun Pengundangan
2023
Nomor Pengundangan
43/OJK
Nomor Tambahan
65/OJK
Tanggal Pengundangan
22 Desember 2023
Pejabat Pengundangan
YASONNA H. LAOLY

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.05/2015 Tahun 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah