Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 25-pojk-04-2020 Tahun 2020 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2020 berlaku
Pedoman Bentuk dan Isi Prospektus dalam Rangka Penawaran Umum Reksa Dana
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 25-pojk-04-2020 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman baku mengenai format dan konten prospektus yang wajib disertakan dalam penawaran umum reksa dana untuk menjamin kejelasan dan kepastian hukum bagi calon pemodal. Dokumen ini mengatur definisi istilah kunci seperti informasi material, manajer investasi, dan bank kustodian sebagai dasar penyusunan informasi tertulis yang mempengaruhi keputusan investasi. Tujuannya adalah memastikan transparansi dan perlindungan bagi investor dalam proses penawaran efek di sektor pasar modal yang kini diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- OTORITAS JASA KEUANGAN
- Nomor
- 25/POJK.04/2020
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PEDOMAN BENTUK DAN ISI PROSPEKTUS DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM REKSA DANA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 22 April 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3612
- Jumlah diDownload
- 541
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 115
- Nomor Tambahan
- 6501
- Tanggal Pengundangan
- 23 April 2020