Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 25-pojk-04-2018 Tahun 2018 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2018 berlaku
Lembaga Pendanaan Efek
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 25-pojk-04-2018 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur ketentuan mengenai Lembaga Pendanaan Efek (LPE) sebagai pihak yang menyediakan fasilitas pinjaman berupa dana dan/atau efek untuk mendukung transaksi efek, serta mendefinisikan istilah-istilah kunci seperti transaksi marjin, short selling, dan jenis-jenis efek yang terlibat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- OTORITAS JASA KEUANGAN
- Nomor
- 25/POJK.04/2018
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Lembaga Pendanaan Efek
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2402
- Jumlah diDownload
- 309
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 241
- Nomor Tambahan
- 6272
- Tanggal Pengundangan
- 10 Desember 2018