Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 24-pojk-04-2021 Tahun 2021 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2021 berlaku
Pedoman Kegiatan Perusahaan Pemeringkat Efek
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 24-pojk-04-2021 Tahun 2021
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan OJK No. 24/POJK.04/2021 menetapkan pedoman bagi Perusahaan Pemeringkat Efek untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dan perlindungan investor melalui perilaku yang beretika, kredibel, serta memiliki tata kelola yang baik. Peraturan ini mengkodifikasi dan menyempurnakan aturan sebelumnya agar efektif, efisien, dan selaras dengan prinsip internasional dalam mengatur kegiatan pemeringkatan efek.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- OTORITAS JASA KEUANGAN
- Nomor
- 24/POJK.04/2021
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PEDOMAN KEGIATAN PERUSAHAAN PEMERINGKAT EFEK
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 01 Desember 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4942
- Jumlah diDownload
- 396
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 263
- Nomor Tambahan
- 6742
- Tanggal Pengundangan
- 03 Desember 2021
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 51/POJK.04/2015 Tahun 2015
- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 52/POJK.04/2015 Tahun 2015
- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 57/POJK.04/2015 Tahun 2015
- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 58/POJK.04/2015 Tahun 2015
- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 59/POJK.04/2015 Tahun 2015