Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 24-pojk-04-2021 Tahun 2021 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2021 berlaku

Pedoman Kegiatan Perusahaan Pemeringkat Efek

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 24-pojk-04-2021 Tahun 2021

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan OJK No. 24/POJK.04/2021 menetapkan pedoman bagi Perusahaan Pemeringkat Efek untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dan perlindungan investor melalui perilaku yang beretika, kredibel, serta memiliki tata kelola yang baik. Peraturan ini mengkodifikasi dan menyempurnakan aturan sebelumnya agar efektif, efisien, dan selaras dengan prinsip internasional dalam mengatur kegiatan pemeringkatan efek.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
OTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor
24/POJK.04/2021
Tahun
2021
Tentang
PEDOMAN KEGIATAN PERUSAHAAN PEMERINGKAT EFEK
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
01 Desember 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4942
Jumlah diDownload
396
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
263
Nomor Tambahan
6742
Tanggal Pengundangan
03 Desember 2021

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 51/POJK.04/2015 Tahun 2015
  • Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 52/POJK.04/2015 Tahun 2015
  • Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 57/POJK.04/2015 Tahun 2015
  • Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 58/POJK.04/2015 Tahun 2015
  • Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 59/POJK.04/2015 Tahun 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah