Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 24-pojk-04-2020 Tahun 2020 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2020 berlaku
Pedoman Penyusunan Surat Pernyataan Manajemen dalam Bidang Akuntansi
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 24-pojk-04-2020 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mewajibkan Emiten menyertakan surat pernyataan manajemen dalam bidang akuntansi sebagai pelengkap penelaahan laporan keuangan dalam prospektus penawaran umum. Surat tersebut harus ditujukan kepada Otoritas Jasa Keuangan dengan tembusan kepada Akuntan Publik, dan isinya minimal mencakup tanggal, alamat, isi pernyataan, serta tanda tangan yang disesuaikan dengan tanggal *comfort letter* akuntan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- OTORITAS JASA KEUANGAN
- Nomor
- 24/POJK.04/2020
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PEDOMAN PENYUSUNAN SURAT PERNYATAAN MANAJEMEN DALAM BIDANG AKUNTANSI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 22 April 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7638
- Jumlah diDownload
- 310
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 114
- Nomor Tambahan
- 6500
- Tanggal Pengundangan
- 23 April 2020