Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 23-pojk-04-2020 Tahun 2020 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2020 berlaku
Tata Cara Penyusunan serta Pengajuan Rencana Anggaran dan Penggunaan Laba Lembaga Kliring dan Penjaminan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23-pojk-04-2020 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara penyusunan dan pengajuan rencana anggaran tahunan serta penggunaan laba oleh Lembaga Kliring dan Penjaminan di bawah kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pasca pemindahan fungsi pengawasan dari Bapepam-LK. Ketentuan ini bertujuan memberikan kejelasan dan kepastian hukum dalam pengelolaan keuangan lembaga yang menyelenggarakan jasa kliring dan penjaminan penyelesaian transaksi bursa.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- OTORITAS JASA KEUANGAN
- Nomor
- 23/POJK.04/2020
- Tahun
- 2020
- Tentang
- TATA CARA PENYUSUNAN SERTA PENGAJUAN RENCANA ANGGARAN DAN PENGGUNAAN LABA LEMBAGA KLIRING DAN PENJAMINAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 22 April 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7068
- Jumlah diDownload
- 285
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 113
- Nomor Tambahan
- 6499
- Tanggal Pengundangan
- 23 April 2020