Kembali
Memuat PDF…
Kegiatan Penyertaan Modal Oleh Bank Umum
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 22 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan OJK No. 22 Tahun 2022 mengatur kewajiban bank umum menerapkan manajemen risiko yang efektif dalam kegiatan penyertaan modal dan penyertaan modal sementara, serta mendefinisikan istilah kunci seperti bank, penyertaan modal, dan investee.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- OTORITAS JASA KEUANGAN
- Nomor
- 22
- Tahun
- 2022
- Tentang
- KEGIATAN PENYERTAAN MODAL OLEH BANK UMUM
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 01 November 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 13607
- Jumlah diDownload
- 755
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 25/OJK
- Nomor Tambahan
- 17/OJK
- Tanggal Pengundangan
- 01 November 2022